VisualJambi, SUNGAI PENUH – Panitia Khusus II DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan lanjutan Pembahasan tentang Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bersama Tim Asistensi dan Skpd Pemrakarsa, Selasa (17/12).
Rapat dipimpin Aspar Nasir, DPT selaku Ketua Pansus II didampingi Wakil Ketua Pansus II Indra Apdi Saputra dan Sekretaris Pansus II Drs. Adharianto. Turut mengikuti para Anggota Pansus II, Tim Asistensi dan SKPD Pemrakarsa (Dinas Perkim).
Setelah melakukan pembahasan dan sharing pendapat serta memperhatikan kajian dari hasil dari Study Banding, Pansus II akhirnya sepakat raperda RTH ini dilanjutkan ke tahap tingkat pembicaraan selanjutnya melalui Rapat Gabungan nanti.
Karena dinilai Ruang terbuka hijau publik memberi dampak positif bagi warga kota dalam beberapa aspek, di antaranya adalah meningkatkan resiliensi mikro klimat, menyediakan ruang hijau alami, bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental, ruang bersama tempat berinteraksi yang mengikat warga kota, menjadikan kota lebih aman dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.
Harapan Pansus II DPRD Kota Sungai Penuh semoga dengan adanya Raperda RTH ini Kota Sungai Penuh bisa meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota, peningkatan ekonomi kreatif dan menciptakan suasana serasi dan seimbang. (AdvHmsdpr)
Discussion about this post