VisualJambi, SUNGAI PENUH – Panitia Khusus III DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Pembahasan lanjutan tentang Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia bersama Tim Asistensi dan Skpd Pemrakarsa, Selasa (17/12).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus III Damrat, S.Pd didampingi Sekretaris Pansus III Tole S Hadiwarso. Turut mengikuti para Anggota Pansus III, Tim Asistensi dan SKPD Pemrakarsa (Dinas Sosial).
Setelah melakukan pembahasan dan sharing pendapat serta memperhatikan kajian dari hasil dari Study Banding, Pansus III akhirnya sepakat raperda ini dilanjutkan ke tahap tingkat pembicaraan selanjutnya melalui Rapat Gabungan nanti.
Karena dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian para penyandang disabilitas dan melindungi penyandang disabilitas dari segala bentuk diskriminasi, penelantaran, eksploitasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Harapan Pansus III dengan raperda ini, semoga para penyandang disabilitas dan lansia dipastikan bisa terpenuhi kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. (AdvHmsdpr)
Discussion about this post