VisualJambi, SUNGAI PENUH – Panitia Khusus I DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan lanjutan Pembahasan tentang Raperda Penyelenggara Pendidikan bersama Tim Asistensi dan Skpd Pemrakarsa, Rabu (18/12).
Rapat dipimpin Dahkir Yahya, S.Pd,MM selaku Ketua Pansus I didampingi Wakil Ketua Pansus I H. Albizar,ST,M.Pd dan Sekretaris Pansus I Maswan, SE. Turut mengikuti para Anggota Pansus I, Tim Asistensi dan SKPD Pemrakarsa (Dinas Pendidikan).
Setelah melakukan pembahasan dan sharing pendapat serta memperhatikan kajian dari hasil dari Study Banding, Pansus I akhirnya sepakat raperda ini dilanjutkan ke tahap tingkat pembicaraan selanjutnya melalui Rapat Gabungan nanti.
Karena dinilai sebagai landasan fondasi yang kuat dalam membentuk generasi mendatang yang cerdas dan berkarakter. Dengan dasar hukum yang jelas dan nilai-nilai yang kokoh, sistem pendidikan di Kota Sungai Penuh diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Raperda penyelenggaraan pendidikan ini juga yang nantinya menjadi legal standing penyelenggaraan pendidikan di Kota Sungai Penuh baik melalui jalur formal, non formal maupun informal. (AdvHmsdpr)
Discussion about this post