VisualJambi, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Senin (09/12).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal,S.Sos,MH dampingi oleh Wakil Ketua Emrizal, S.Pt. Walikota Sungai Penuh dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,SE,MM. turut mengikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, tenaga ahli fraksi, SKPD Pemkot Sungai Penuh.
Ketujuh Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024 yang dibacakan juru bicaranya masing-masing Fraksi.
Secara garis besar ketiga Raperda tersebut diharapkan dapat menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Sungai Penuh serta mengedepankan kepentingan umum dan memiliki kepastian hukum.
Lebih lanjut, Ketiga Raperda ini juga diharapkan bisa terlaksana secara tertib, teratur, taat hukum, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas. dengan demikian ketujuh Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.
Selanjutnya Wakil Ketua Hardizal umumkan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024 yakni :
PANSUS I Raperda Penyelenggara Pendidikan
(H.Albizar, Nasrullah, Fery Ariasandi, Zulhadri, Armadi Yusuf, Dahkir Yahya, Maswan, Barnis)
PANSUS II Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
(H.Arlis Kasim, Fahruddin, H.Megap Perdana, Adharianto, Andi Oktavian, Tole S Hadiwarso, Aspar Nasir)
PANSUS III Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia
(Haidir, Damrat, Adrizal Adnan, Feri Hardito, Indra Apdi Saputra, Jonri Kamsix, H.Fajran). (AdvHmsdpr)
Discussion about this post