VisualJambi, Kota Jambi. – Hasil keuntungan yang didapatkan retribusi pembayaran pelanggan penggunaan PDAM perusahan umum daerah air minum tirta mayang kota jambi.
Dari keuntungan itu, dapat membagikan hasil ke Pemerintah Kota selaku owner pemilik yang dikelola oleh pihak PDAM lebih kurang senilai Rp 7,6 Milyaran rupiah.
Publikasi penyerahan Deviden mencuat pada bulan agustus tahun 2024 lalu, Bisa dilihat dari beberapa pemberitaan yang di terbitkan oleh website media yang di miliki PDAM kota jambi.
Namun, patut disayangkan adanya isu pemberian keuntungan bagi karyawan tak terlihat di media resmi yang dikelola Perumda tirta mayang milik badan usaha milik daerah kota jambi.
Ada hal yang menarik dari keuntungan penerimaan tantiem keuntungan PDAM dari tahun 2023 yang dibagikan pada Oktober 2024 yang diperuntukkan oleh karyawan yang sudah bertahun lamanya berkerja.
Terlihat Ada foto salah satu kadis di pemerintahan kota Jambi turut serta termasuk sebagai Anggota dewan pengawas. Apakah orang ini sebelumnya bahagian dari sebagai penikmat menerima keuntungan dari yang disebut Tantiem tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh masyarakat yang bahwa pengawasan kerja dan keuntungan yang didapat dan kerugian di PDAM harus dilakukan transparan agar masyarakat Tahu,” Ujar sumber, senin (08/4/25)
(Lana)
Discussion about this post