• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

by Redaksi
06/02/2025
in Hukum
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Medan. – Tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Rabu (5/1/2025). Penyerahan diri ini diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.

Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka berdalih bahwa insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) tersebut adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.

Kasus ini bermula pada Rabu (29/1) lalu, ketika seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancur Batu.

Penyerahan diri para pelaku ini, tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga. Ia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Edi berharap hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, tetap terjaga pasca-insiden ini.

Baca juga

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, PTPN Dorong Circular Economy di Industri Perkebunan

Asah Kemampuan Tempur, SEMPU XXV-Q Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, memberikan apresiasi atas langkah penyerahan diri tersebut. “Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Pendam I/BB)

Previous Post

Pengurus DPD IWOI Kabupaten Merangin Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Ketua DPW IWOI Provinsi Jambi

Next Post

Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 4 Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Kebun Bukit Kausar, Rantau Benar, Jambi

Berita Lainnya

Hukum

Anggota DPRD Rendra Dipanggil Polda Jambi, Kuasa Hukum : Klien Saya Tidak Bersalah

24/06/2025
Hukum

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

29/04/2025
Hukum

Ada Nama Tersohor di Ilegal Driling Desa Jebak Senami Batanghari

23/03/2025
Hukum

Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

26/02/2025
Hukum

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

15/02/2025
Hukum

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

21/12/2024
Next Post

Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 4 Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Kebun Bukit Kausar, Rantau Benar, Jambi

Ibu - Ibu Desa Muaro Panco Jambi Menginginkan Presiden RI Prabowo Subianto mencicipi hasil Jajanan Kuliner Mereka

Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla