VisualJambi, KOTA JAMBI – Pansus III DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi dan Dinas Sosial Kota Sungai Penuh laksanakan Studi Banding tentang Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia di Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu (11/12).
Rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus H.Fajran,SP,M.Si memerlukan referensi tambahan dari Dinas Sosial Kota Jambi terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia di Kota Jambi.
Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terima Kasih Dinas Sosial Kota Jambi, semoga dengan Studi Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan dan semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Kesejahteraan Sosial. (Hmsdpr)
Discussion about this post