VisualJambi, Merangin. – Pemerintah kabupaten merangin yang di pimpin langsung oleh wakil Bupati H.A. Khafid moein selaku eksekutor membongkar bangunan ruko.
Pembangunan Ruko tersebut hampir selesai, yang mana kejadian pembongkaran diketahui oleh H sebagai pemilik nya.
Bangunan permanen tanpa mengantongi izin ini menurut wakil bupati harus kita bongkar habis tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang membangun tidak memenuhi persyaratan atau legalitasnya izin yang tidak jelas.
Terutama yang berada di pinggir jalan yang masih milik Pemerintah. maka Pihak kami selaku pihak Pemerintah Daerah bertindak tegas melakukan penertiban.
Untuk itu, kita menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama tentang cara izin mendirikan bangunan.
Selain itu, menurut khafid, walaupun bangunan memenuhi syarat dan tidak sesuai peruntukan yang mana lokasi bukit tiung ini merupakan daerah aliran sungai dikelilingi titik alami dari dataran tinggi,” Pungkasnya.
Tampak berawal dari peristiwa kejadian pada saat akan dilakukan pembongkaran, Pemilik bangunan tidak bisa berbuat akan dilakukan eksekusi, walaupun ada sedikit perlawanan dari pihak pemilik bangunan.
Dan berakhir berjalan lancar dalam pelaksanaan eksekusi pembongkaran bangunan milik H.
(mw)
Discussion about this post