• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Diduga Tanpa Perda, Ketua RT 16 Solok Sipin di Ketua kasi Trantib

by Redaksi
08/10/2024
in Daerah
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Kota Jambi. –  Bagaimana berjalan nya roda perangkat Rukun Tetangga (RT) sudah berjalan dari bulan Juli hingga oktober 2024 bila di alihkan oleh orang luar warga lingkungan RT itu sendiri.

Meliput kejadian ini berada di lokasi RT 16 kelurahan solok sipin kota jambi, yang mana pejabat sosok RT yang lama di ketuai oleh M. Kosim tidak dapat melakukan kewenangan dalam urusan masyarakatnya di pemerintahan setempat, selasa (08/10/24).

Pasalnya, saat di konfirmasi hal tersebut, adanya pro dan kontra persoalan tentang pembentukan panitia pemilihan RT.

Kosim menceritakan ” Pada bulan juni lalu Kita menerima surat dari pihak kelurahan terkait SK pembentukan Panitia jelang pemilihan RT,

Baca juga

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, PTPN Dorong Circular Economy di Industri Perkebunan

Asah Kemampuan Tempur, SEMPU XXV-Q Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Lalu kita bentuk dan undang masyarakat berkumpul musyawarah untuk membentuk kepanitiaan, setelah terbentuk diterbitkan serta menyerahkan ke lurah.

Tenyata, tanpa ada alasan yang jelas dari Lurah. maka, nama – nama hasil terbentuk hasil panitia tidak diterima lurah,” Keluh Kosim mantan RT yang dipercayakan warga, pernah menjabat RT lebih kurang 10 tahun.

Lantas, ia melanjutkan “Kita pun tidak tahu koc bisa begitu, jika memang sebagai aturan pemerintah melalui Lurah, kita tidak mempersoalkan keputusan lurah.

Kita patuhi kalo emang secara perda. yang mana kita ketahui perda dan Perwal yang di buat perwakilan masyarakat oleh DPRD dan walikota.

Aturan itu dibuat butuh waktu lama dan anggaran besar, agar dapat regulasinya berjalan secara mekanisme bagi kepentingan masyarakat kota jambi,” Imbuhnya.

“Selang beberapa hari setelah itu, ga tahu nya muncullah dari pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) kelurahan menelusuri ke RT 16, terjadilah dari mereka secara ‘diam – diam’ terbentuk panitia pemilihan ketua RT baru yang diserahkan ke Lurah.

Secara otomatis langsung Lurah mengeluarkan SK nya, terjadi lah masyarakat berkumpullah tua tua tengganai, para tokoh kampung terkait pemilihan yang berujung pro kontra,

Nah, dikarenakan keterangan itu tidak dicantumkan dalam pembentukan dan pemilihan ketua RT bagi yang mendaftar untuk calon ketua tidak dimasukkan / tidak terteranya Peraturan Daerah (Perda).

Sehingga warga bertanya ke kita soal pemilihan ini secara perda atau musyawarah,

Dan akhirnya, RT 16 ini di alihkan ke pihak lurah dengan di delegasikan pengganti ketua RT sementara yang mana bukan warga kita, melainkan kasi trantib sebagai ketua RT nya,” Pungkasnya.

(Lana)
Previous Post

Kadis Kominfo Ariansyah Gunting Pita Bedah Rumah Bantuan PT. Semen Padang

Next Post

PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Hingga 2024, Begini strateginya

Berita Lainnya

Daerah

Polda Jambi Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

23/06/2025
Daerah

Sudah Lebih 4 tahun Lunas, Diduga Leasing OTO tanpa Hak BPKB Tak Dibebaskan.

20/06/2025
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR, Tinjau Lomba Lintas Medan dalam Rangka HUT ke-75 Kodam I/BB

19/06/2025
Daerah

Dandim Boyolali Ingatkan Anggota Hindari Judol dan Pinjol

10/06/2025
Daerah

Muslim PalmCo Rampungkan Penyaluran 61 Ton Paket Daging Kurban di 50 Kabupaten dan Kota

08/06/2025
Daerah

Gudang Minyak Ilegal di Tengah Pemukiman, Kekhawatiran Masyarakat Meningkat

26/05/2025
Next Post

PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Hingga 2024, Begini strateginya

PTPN IV Regional 4 Latih Karyawan Melalui Program IHT Peningkatan Oil Content Sawit

Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

Ketua Sementara DPRD Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai

Kajari Jambi Naikkan Proses 'MAMI ke Penyidikan, DPRD Kota Jambi WARNING'

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla