• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Sudah Lebih 4 tahun Lunas, Diduga Leasing OTO tanpa Hak BPKB Tak Dibebaskan.

by Redaksi
20/06/2025
in Daerah
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, KotacJambi. – Seorang wanita inisial Dn warga seberang kota Jambi, mengalami kesulitan dalam mendapatkan BPKB kendaraan bermotornya yang telah lunas.

Pasalnya, pihak leasing OTO Mobil di Simpang Pulai, Jambi, menolak menyerahkan BPKB tersebut dengan alasan bahwa debitur adalah mantan suaminya yang telah bercerai.

Dn menceritakan bahwa ia telah “beberapa kali selama 3 tahun yang lalu, menanyakan haknya telah berlarut larut, mendatangi kantor OTO untuk mengambil BPKB, namun tidak berhasil.

Pihak leasing berdalih bahwa mantan suaminya masih terdaftar sebagai debitur, sehingga BPKB tidak dapat diserahkan kepada Dn,” sebutnya, jumat 20/06/25.

Baca juga

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, PTPN Dorong Circular Economy di Industri Perkebunan

Asah Kemampuan Tempur, SEMPU XXV-Q Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

Menurut Dn, sudah kehabisan akal langkah apa yang dapat meyakinkan permasalahan ada solusi untuk dapat diselesaikan.

“Melalui surat keterangan dari Lurah yang menyatakan bahwa debitur adalah mantan suaminya yang telah bercerai berdasarkan akte cerai, dengan maksud sebagai surat BPKB benar sudah jadi haknya sepeninggalan mantan suaminya  sebagai pemberian BPKB karena mengasuh anak – anaknya.

Kenapa persoalan privasi rumah tangga yang telah selesai dan tujuan sang suami ambil BPKB di OTO telah lunas sekitar 4 tahun lalu.

Serta uruslah surat perceraian dan jaga anak anak kita dengan baik, dan gunakan untuk anak aku ,” Kata Dn menceritakan kalimat mantan suaminya, seraya menangis sambil memperlihatkan ke dua anak masih SD dan balita.
(Lana)

Previous Post

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR, Tinjau Lomba Lintas Medan dalam Rangka HUT ke-75 Kodam I/BB

Next Post

TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

Berita Lainnya

Daerah

Polda Jambi Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

23/06/2025
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR, Tinjau Lomba Lintas Medan dalam Rangka HUT ke-75 Kodam I/BB

19/06/2025
Daerah

Dandim Boyolali Ingatkan Anggota Hindari Judol dan Pinjol

10/06/2025
Daerah

Muslim PalmCo Rampungkan Penyaluran 61 Ton Paket Daging Kurban di 50 Kabupaten dan Kota

08/06/2025
Daerah

Gudang Minyak Ilegal di Tengah Pemukiman, Kekhawatiran Masyarakat Meningkat

26/05/2025
Daerah

Ombudsman Jambi Dorong Pemerintah Daerah Dapat Bersaing Tingkat Nasional dalam Penilaian Pelayanan Publik

21/05/2025
Next Post

TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

Siswa Bimbel Dukungan PalmCo Cetak Prestasi: 90% Lulus PTN, Enam Jebol Kampus Unggulan Indonesia

PTPN IV Regional 4 Raih Award Orang Tua Asuh Stunting BKKBN

Polda Jambi Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

Rayakan Ulang Tahun Polisi Militer TNI Angkatan Darat Ke-79, Satgas Sempu XXV-Q Laksanakan Acara Syukuran di Daerah Misi

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla