VisualJambi, Tanjabtim. – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi sosialisasi bersama Calon peserta Koperasi masyarakat Desa Suka Maju. Rantau Karya. dan Pandan Lagan, jumat (28/06/2024)
Kegiatan ini Inisiatif masyarakat yang di fasilitasi oleh PHE Jambi Merang dan di dampingi oleh Perkumpulan Flora Indonesia sebagai LSM Spesialis Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami disini menghadiri undangan dari Koperasi produsen yang memproduksi madu lebah, dan kita memastikan penyuluhan bagi masyarakat sekitar sini yang akan mengikuti tata cara pengelolaan dan bagaimana mendaftarkan Koperasi.
Serta bagi Calon anggota menyampaikan surat permohonan tersebut secara langsung atau melalui media komunikasi dengan menunjukkan identitas yang jelas
“Maka, dari penyuluhan pembentukan Koperasi, yang artinya sebagai bentuk kelompok bukan milik perorangan yang diatur pada UU No 25 tahun 1992 tentang pengoperasian pasal 62 dan UU Kerja.
Secara mekanisme salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan Saling berkoordinasi sesama anggota kelompok usaha” Papar Hj Emawati, SE, MM Kepala Seksi anggota dan Organisasi dinas Kop UKM Provinsi Jambi.
Disisi Lain, kata Mariska handayani bahwa kami disini tugasnya mendampingi Koperasi, mulai pendataan, penyuluhan, dan pembinaan.
Untuk itu, dalam pengembangan, baik Proses awal terbentuk sampai berjalan maupun secara pembinaan, kemudian Koperasi ini menjadi besar yang tidak terlepas dari binaan kedinasan kita, sebagai dibawah Seksi kelembagaan ,” Pungkasnya.
(Lana)
Discussion about this post