VisualJambi, Batanghari. – Berawal Laporan masyarakat terhadap aktivitas ojek angkutan pelangsir minyak ilegal.
Pada beberapa bulan sebelumnya, Masih heboh dari terbakarnya sumur minyak ilegal berlokasi desa jebak senami kabupaten batanghari.
Adanya informasi yang didapatkan, tentang santernya nama seseorang yang punya peran serta tersohor di kalangan cerita masyarakat didalam tersebut yaitu inisial F.
Menurutnya sumber-red. “F memiliki kapasitas koneksi kuat terhadap menimbun minyak. Minggu (23/03/2025).
Yang mana diketahui F diduga dapat mengumpulkan minyak mentah ilegal melalui ojek pelangsir dari pengepokkan begitu besar sampai berton-ton perhari dengan hasil fantastis bernilai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Bagaimana tidak hebatnya, F ini adalah orang yang memiliki pengaruh yang membuat hukum pidana khusus tentang ilegal Drilling tak peduli resiko hukum yang menjeratnya”, Ujar sumber saat melaporkan peristiwa di kediaman kantor media pelopor yang merupakan sekretaris IWO Indonesia DPW provinsi jambi.
Menanggapi kisah dari sumber, Lawrence sibarani menyayangkan ketiadaan hukum di wilayah kabupaten batanghari.
Ketika adanya aktivitas ilegal Drilling selalu jadi perhatian semua pihak bahwa bukan soal perbuatan kejahatan melawan hukum negara saja, melainkan dampak kerusakan lingkungan kawasan hutan lindung yang harus dijaga kelestarian alamnya dari perbuatan melanggar hukum tersebut.
Namun, selain itu. patut juga dicurigain apakah F seakan ada kekuatan seseorang tanpa payung hukum membackinginya sehingga berani dan mampu menjarah hasil kekayaan minyak bumi secara ilegal,” Pungkas sekretaris IWO Indonesia provinsi jambi.
(Lana)
Discussion about this post