• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Truk batubara ‘Merampas BBM Subsidi SPBU sei duren’, Antrian panjang satu lajur hingga 2 Lapis

by Redaksi
28/10/2024
in Daerah
A A
0
PostTweetShareScan

Baca juga

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, PTPN Dorong Circular Economy di Industri Perkebunan

Asah Kemampuan Tempur, SEMPU XXV-Q Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan

Danrem 051/Wkt Olahraga Bersama Anggota Kodim 0504/Jakarta Selatan

VisualJambi, Muaro Jambi. – Viral nya di akun tiktok media pelopor hukum krimsus tentang pemberitaan kendaraan Truck Batubara pengisian BBM subsidi di SPBU.

Perilaku yang dilakukan oleh sopir batubara diduga menantang serta merampas hak penerima BBM solar subsidi bagi masyarakat.

Pada pagi hari minggu (27/10/24), sebelumnya pukul 06:30 wib, aktivitas masyarakat hilir mudik memadati jalan melintas sehingga tampak terganggu akibat ulah antrian truk batubara.

Terlihat kejadian antrian panjang ratusan meter dari tera operator SPBU hingga ke mesjid simpang 4 sungai duren kabupaten muaro Jambi.

Dari sumber yang di himpun, menurut seseorang warga menceritakan ” Pagi itu saya memboncengi 2 orang anak, sangat khawatir sekali.

Dan karena terpaksa keluar dari persimpangan lorong sungai duren, banyak angkutan antrian batubara di SPBU dekat simpang itu,

Sehingga jalan jadi sempit, faktor kendaraan truck batubara berlapis dua dalam satu jalur antrian menunggu BBM solar,” Kesal Ra, ibu paruh baya yang biasa hari hari melintas di area simpang duren.

Hari ini, senin siang (28/10/24) terkait viralnya akun tiktok tersebut, hingga beragam komentar diduga nada menantang hukum, dan menganggap polda jambi bagian kejahatan nya.

Akun tiktok itu berasal @Lukmandrifer bernada mengomentari, “ngomong aja blom bener mau kritik batubara, emg banyak yg benci kami supir batubara tapi tidak dengan uang kami, “polda aja kami bayar biar bisa lewat jambi”,  senin 28 Oktober 2024.

Selain itu, memastikan tentang larangan terbit nya aturan hukum yang melarang melintasnya truck batubara,

Melanjutkan perihal viral tersebut, Sekwil IWO I Lawren sibarani mengkonfirmasi kepada Dirlantas Polda Jambi, Ia (red) mengatakan “Aturan sudah jelas bahwa Tidak ada yang boleh Seluruh aktivitas batubara keluar dari mulut rambang.

Maka dalam hal ini, tidak dibenarkan. namun, ke kembali kepala daerah kenapa bisa keluar, bukan tugas polisi, pengawasan di mulut tambang siapa yang mengizinkan keluar juga bukan polisi,” Ujar Kombes Pol M. Dhafi.

(Lana)
Previous Post

Memalukan..!! Ketum PWI Hendry Ch Bangun Mangkir dari Panggilan Polisi

Next Post

Pjs. Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi

Berita Lainnya

Daerah

Polda Jambi Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

23/06/2025
Daerah

Sudah Lebih 4 tahun Lunas, Diduga Leasing OTO tanpa Hak BPKB Tak Dibebaskan.

20/06/2025
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR, Tinjau Lomba Lintas Medan dalam Rangka HUT ke-75 Kodam I/BB

19/06/2025
Daerah

Dandim Boyolali Ingatkan Anggota Hindari Judol dan Pinjol

10/06/2025
Daerah

Muslim PalmCo Rampungkan Penyaluran 61 Ton Paket Daging Kurban di 50 Kabupaten dan Kota

08/06/2025
Daerah

Gudang Minyak Ilegal di Tengah Pemukiman, Kekhawatiran Masyarakat Meningkat

26/05/2025
Next Post

Pjs. Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi

Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

Pangdam I/BB Sambut Ketua Umum Dharma Pertiwi Disela Kunjungan Kerja ke Korem 033/WP

Awasi Pelaksanaan SKB CASN, Ombudsman Jambi Soroti Pelayanan Disabilitas dan Ibu Hamil

PTPN IV Regional 4 Daftarkan dan Bayarkan BPJS 78 Orang Tua Anak Stunting

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla