• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi Jalin Kerja Sama dengan RRI Jambi

by Redaksi
21/08/2024
in Nasional
A A
0
PostTweetShareScan

Visualjambi, Kota Jambi. – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jambi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, yang bertempat di kantor RRI Jambi. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah dijalin oleh Ombudsman RI dan LPP RRI di Jakarta.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudaman RI Provinsi Jambi dan Kepala LPP RRI Jambi.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyiaran informasi terkait pelayanan publik yang berkualitas di wilayah Jambi. Fokus utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi pelayanam dasar seperti pendidikan, kesehatan dan program-program pemerintah lainnya melalui penyiaran radio.

Dalam sambutannya, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendukung misi RRI sebagai media informasi yang mendidik dan menghibur, serta menjadi sarana sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat luas. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Jambi,” ujarnya.

Baca juga

Ombudsman Jambi kembali Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Tanggap Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan

Semarakan Momen HUT ke-79 RI, Setwan DPRD Provinsi Jambi Gelar Turnamen Domino

53 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten Ombudsman di UPT BKN Jambi

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya kerja sama yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi.

Dengan adanya kerja sama ini, RRI Jambi dan Ombudsman semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penyiaran yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan informasi yang akurat dan bermanfaat terutama dalam hal pelayanan publik.

Menanggapi perjanjian ini, Kepala Perwakilan Ombudaman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, sangan mendukung inisiasi RRI untuk memperkuat penyebarluasan informasi terutama dalam hal pelayanan publik. “Terlebih di Perwakilan Ombudsman Jambi juga memiliki tugas sebagai lemabaga pengawasa untuk menyampaikan informasi,” sebutnya.

Saiful berharap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan. “Karena penting bagi masyarakat untuk tahu kemana harus mengadu jika ada kendala dalam pelayanan publik,” tutupnya.

(ori)

Tags: lombaOmbudsman
Previous Post

‘Ari Berkilah saat Dikonfirmasi’, Proyek Dermaga Kawasan Geopark Menuai Tanda Tanya.

Next Post

Ketua DPRD Kota Putra Absor Ikuti Pembukaan Musda X REI

Berita Lainnya

Nasional

Panglima TNI Tinjau Bakti Kesehatan saat Panen Raya Padi Kodam I/BB di Deli Serdang

12/07/2025
Nasional

Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi

11/07/2025
Nasional

TNI Wujudkan Aksi Nyata, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10/07/2025
Nasional

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

09/07/2025
Nasional

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

05/07/2025
Nasional

Bakti untuk Para Pejuang Bangsa: TNI AD Serahkan Rumah Bagi Warakawuri dan Prajurit Cacat Akibat Tugas Operasi

28/06/2025
Next Post

Ketua DPRD Kota Putra Absor Ikuti Pembukaan Musda X REI

Maskapai Diminta Tambah Penerbangan

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU Tahun 2024

Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

DPRD Kota Jambi Lakukan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla