VisualJambi, KUALA TUNGKAL – Pansus III DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi dan Dinas Sosial Kota Sungai Penuh laksanakan Studi Banding tentang Raperda Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia di Dinas Sosial Kab. Tanjabbar, Kamis (12/12).
Rombongan Pansus III dipimpin Ketua Pansus H.Fajran,SP,M.Si memerlukan referensi tambahan dari Dinas Sosial Kab. Tanjabbarterutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan Perda Perlindungan Pemberdayaan Penyandang Disibilitas dan Lanjut Usia di Kab. Tanjabbar.
Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terima Kasih Dinas Sosial Kab. Tanjabbar, semoga dengan Studi Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan dan semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Kesejahteraan Sosial. (AdvHmsdpr)
Discussion about this post