VisuaLJambi, Jakarta. – 7 Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di
bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam mendukung stabilitas sistem
keuangan Indonesia.
“Untuk mendukung terwujudnya stabilitas sistem keuangan Indonesia, diperlukan
penguatan peran dan fungsi Internal Audit di lembaga masing-masing antara lain
melalui asurans dan konsultansi atas efektivitas GRC dan internal control untuk
memastikan bahwa penerapan tata kelola dan tujuan organisasi bisa tercapai” kata
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan
Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema
“Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Stakeholders dalam
Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini” di Jakarta, Jumat.
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan inisiasi OJK bekerja sama dengan Bank
Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) yang diselenggarakan secara berkala sejak tahun 2023 untuk
mendiskusikan isu-isu GRC terkini.
Pada kesempatan kali ini, topik pembahasan terkait implementasi Global Internal
Audit Standard (GIAS) terbaru yang akan berlaku efektif Januari 2025 mendatang.
Forum diikuti oleh lebih dari 3.900 profesi auditor internal di sektor publik dan
swasta, akademisi, serta stakeholders terkait baik yang hadir secara online maupun
offline.
Dalam sesi paparan narasumber, President of Institute of Internal Auditors (IIA)
Indonesia Angela Simatupang menyampaikan GIAS 2024 terdiri dari 5 (lima)
domains, 15 (lima belas) guiding principles, dan 52 (lima puluh dua) standards.
Setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk
implementasi, dan contoh bukti kesesuaian dalam rangka mendukung peningkatan
inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan.
Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan praktik audit internal secara global
yang telah mengakomodir kebutuhan sektor publik maupun swasta. Implementasi
standar tersebut diharapkan mampu memperkuat profesi GRC, mendukung peningkatan kualitas fungsi audit internal, dan mendorong integritas melalui
perencanaan strategis audit internal berbasis GRC.
Sebagai wujud komitmen OJK untuk memperkuat governansi, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas fungsi
audit internal OJK.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama
kementerian, lembaga, dan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat
memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan
penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia.
(ojk)
Discussion about this post