VisualJambi, Merangin. – Baru kali ini, atau memang termasuk dalam uraian pekerjaan proyek jalan yang meliputi pekerasan, bahu jalan, drainase, dan perlengkapan sebagai rekonstruksi, penyeragaman kondisi jalan.
Proyek tersebut diketahui memakan anggaran Rp 10.949.996.000 untuk penggunaan ruas jalan sepanjang 3,2 km. dari simpang tengkorak pulau rengas kecamatan bangko barat.
Sumber Anggaran didapat dari Dana Alokasi Khusus digunakan dinas PUPR bidang Bina marga kabupaten merangin.
Pelaksana pekerjaan, oleh pihak rekanan cv. Frento, serta tampak keterangan dari papan informasi bertulisan tanggal kontrak 16 Mei 2024.
Informasi yang dihimpun media visualjambi.bahwa mengherankan bagi warga yang sehari-hari melintas diarea proyek.
Pasalnya, sumber mengatakan “kenapa pekerjaan proyek ini diduga janggal,
karena kalau dilihat dari pekerjaan yang sekarang sepertinya tidak sama dengan aspal yang lama.
Termasuk, soal adanya timbunan tanah untuk bahu jalan, bagaimana pandangan abang melihatnya,” ujarnya, sambil menggeleng kepala, senada melontar balik pertanyaan seraya menunjuk lokasi proyek kepada media visualjambi
Untuk menyikapi hali ini, sumber-red menambahkan “dari hasil timbunan tanah, dan bila terjadi nya retakan, maka bisa berbahaya bagi kita sebagai pengguna akses jalan, apalagi kalo saat turun hujan.” pungkas warga yang tidak menyebutkan namanya.
Selain itu, disinyalir ada dugaan pengerukan galian.tekstur tanahnya terlihat gembur atau tidak mudah padat dan tidak lengket.
Bahan material inilah dijadikan sebagai timbunan yang dilakukan pihak pelaksana yang hanya berjarak satu meteran di lokasi proyek.
Bahkan, penyebab keretakan sudah mulai banyak terlihat, maka apakah dari timbunan pilihan sudah sesuai dari hasil uji Lab ?.
Adapun, mengenai keberadaan rabat beton dalam badan jalan yang seharusnya dilakukan pembongkaran.
Namun, rabat beton tersebut lebih kurang sepanjang 200 meter. ternyata belum terlihat akan di hancurkan hingga masih tak tersentuh alat berat
Bagaimana pun, telah disebutkan dalam uraian singkat pekerjaan, Atau pengerasan yang mencakup tentang pelaksanaan pekerjaan timbunan pilihan dari sumber galian
akan tetapi pihak pelaksana, konsultan pengawasan dan dinas PU diduga seolah olah mengubah ataupun mengabaikan uraian pekerjaan.
(david)
Discussion about this post