• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Penyerahan Barang Bukti Hasil Galdup, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kepada Bea Cukai Atambua Di PLBN Wini

by Redaksi
27/04/2024
in Internasional
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Wini,NTT – Serahkan Barang Bukti kepada Bea Cukai. Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Kapten Kav Satria Dharmanugraha S.S.T.Han., S.I.P. Serahkan Barang Bukti hasil Galdup Satgas Yonkav 6/Naga Karimata kepada Pihak Bea Cukai di PLBN Wini Desa Humusu C Wini Kec. Insana Utara, Kab. TTU Prov. NTT (26/4/24)

Berdasarkan hasil Operasi Galdup Satgas Yonkav 6/ Naga Karimata, Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata menyerahkan Barang Bukti kepada Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Atambua Bapak Wilfridus Wila Kuji. Barang Bukti yang diserahkan kepada Pihak Bea Cukai diantaranya adalah Bahan Bakar jenis Petalite sejumlah 160 Liter, Bahan Bakar Solar sejumlah 80 Liter, Minuman Keras Merk Napoleon sebanyak 24 Botol, Minuman Keras Jenis Habuck sebanyak 12 Botol, Minuman Keras Jenis King sebanyak 456 Botol, Rokok sejumlah 3 Slop, Mie Instan sebanyak 8 Dus, Garam sebanyak 8 Ball dan Kacang sebanyak 5 Pack.

Dalam penyerahan kepada Kepala Bea Cukai, Wadansatgas mengatakan “Barang bukti hasil Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan Ilegal yang ada di perbatasan sektor Barat.”

(*/)

Baca juga

Senyum Ceria Anak-Anak Bersama Satgas Yonif 323 Buaya Putih

Kembali Berhasil, Personel Satgas Yonif 122/TS Bersama Polsek Muaratami Amankan Pelaku Pemilik 35 Paket Ganja Seberat 500 Gram di Kampung Mosso, Papua

Bersama Elemen Masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Bersama TDM Gelar Karbhak

Jaga Kondusifitas Kota Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Satgas Yonif 115/ML Laksanakan Kegiatan Sweeping Terhadap Setiap Pengemudi Kendaraan

Tags: barang buktisatgas yonifSatgas Yonkav
Previous Post

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh ada Pungutan Apapun Di Sekolah

Next Post

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum internasional

Berita Lainnya

Internasional

Misi Demolition Terkendali: Satgas FHQSU Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Koordinasi Global

03/05/2025
Internasional

Komandan Satgas MPU XXV-Q/UNIFIL Letkol Cpm Kenht Ruben Edison menerima kunjungan Komandan Serbia Lt. Col Dejan Taskov

30/04/2025
Internasional

Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia Memukau Dunia Dalam Rangka Medal Parade Ceremony Sstgas BGC 39-F Monusco.

25/04/2025
Internasional

Chalk 2 Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil Diberangkatkan ke Daerah Misi Lebanon

18/04/2025
Internasional

Satgas Kizi TNI Konga XX-U Monusco Laksanakan Cimic di Eringeti ‎

16/04/2025
Internasional

PMPP TNI Selenggarakan Pembekalan Tenaga Kesehatan TNI Untuk Misi Kemanusiaan di Palestina

13/04/2025
Next Post

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum internasional

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan Helvetia

Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Ombudsman Jambi Rakor Dengan KPK RI. Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik.

Pj Bupati Merangin Teken NPHD Pemilukada 2024

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla