• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Dua Pemerintah Daerah

by Redaksi
28/05/2024
in Hukum
A A
0
PostTweetShareScan

VisuaLJambi, Kota Jambi. – Selasa (28 Mei 2024)  Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada hari ini (28/5) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada dua PemerintahcDaerah di Provinsi Jambi yaitu Pemerinta Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten
Sarolangun. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust), CSFA., ACPA.

Penyampaian LHP dilakukan pada Pukul 15.00 WIB kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah
masing-masing pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Para Pejabat
Daerah beserta jajaran di lingkungan dua Pemerintah Daerah dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa pemeriksaan atas
Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada:

Baca juga

BPK Serahkan LHP atas LKPD dan IHPDProvinsi Jambi Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut Turut

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2023 kepada Delapan Pemerintah Daerah

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
  2. Kecukupan pengungkapan;
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
    Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas
    laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan
    atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
    Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten
    Sarolangun TA 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kedua
    Pemerintah Daerah tersebut. Opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah tidak
    serta merta mencerminkan kesempurnaan, sehingga masih ada ruang untuk perbaikan dalam
    berbagai aspek. Pada Pemerintah Kota Sungai Penuh, terdapat pengelolaan belanja hibah
    Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak memadai sehingga realisasi pengeluaran
    lebih kecil dari nilai yang disajikan dalam Laporan Rekap Pengeluaran Dana KONI. Sementara
    itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga belum melakukan pengelolaan pendapatan
    retribusi pasar secara tertib sehingga terdapat potensin kehilangan penerimaan retribusi.
    Atas hasil pemeriksaan tersebut, Paula Henry Simatupang mengingatkan bahwa berdasarkan
    Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib
    menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban
    atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil
    pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan
    diterima.
    BPK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Para Ketua DPRD dan Kepala
    Daerah pada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Sarolangun beserta jajaran atas
    kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap
    pelaksanaan pemeriksaan, sehingga Penyampaian LHP atas LKPD TA 2023 pada hari ini dapat

Dalam akhir sambutannya, Paula Henry Simatupang berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

(*/)

Tags: bpklkpd
Previous Post

Diusia ke 623 Tahun, Al Farabi Sampaikan Saran dan Harapan untuk Kemajuan Kota Jambi

Next Post

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut Turut

Berita Lainnya

Hukum

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

29/04/2025
Hukum

Ada Nama Tersohor di Ilegal Driling Desa Jebak Senami Batanghari

23/03/2025
Hukum

Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

26/02/2025
Hukum

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

15/02/2025
Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

06/02/2025
Hukum

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

21/12/2024
Next Post

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut Turut

BPIP RI dan TNI AD Gelar Seminar Kebangsaan, Pertegas Pancasila Sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa

Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Panglima TNI Melakukan Kunker dan Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Prajurit TNI Se - Kepri di Yonif 10 Marinir

Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla