VisuaLJambi, Sungai Penuh. – Polres Kerinci mengelar Press Release hasil pengungkapan dan penyidikan perkara tindak pidana Pembunuhan di Desa Pasar Minggu Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci, yang dilakukan pelaku RH (27) yang merupakan anak kandung dari korban R (47).
Disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid dalam pers rilis Selasa 28 mei 2024 sore, tersangka akan di cek kejiwaannya di ibukota Jambi.
Dipimpin Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujid di halaman Polres Kerinci dengan menghadirkan tersangka bersama dengan sejumlah alat bukti.
Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujid mengatakan pembunuhan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kayu Aro bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi pada Senin dini hari (27/5/2024).
Kapolres Kerinci Muhammad Mujib mengatakan pembunuhan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kayu Aro bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat.
Kapolres Kerinci menjelaskan awalnya masyarakat yaitu Y yang merupakan tetangga korban mendengarkan teriakan minta tolong dari korban yang berada dalam rumah pelaku. Kemudian saksi langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan mendobrak pintu rumah dan masuk kerumah korban kemudian saat itu pelaku yaitu anak korban langsung keluar dari rumah atau TKP.
” Saksi Y menemukan korban sudah tergeletak di dalam rumah dengan kondisi sudah bersimbah darah, kemudian Y meminta tolong ke tetangga lain untuk membawa korban ke klinik, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik Meral Emergency Desa Sako Dua Kayu Aro, diketahui korban telah meninggal dunia.” Jelas Kapolres Kerinci, Selasa (28/5/2024).
Kapolres Kerinci menyebutkan korban diduga di pukul oleh pelaku mengunakan batang kayu kulit manis dengan ukuran cukup besar.
“Sampai saat ini motif pelaku belum diketahui, karena pelaku belum bisa dimintai keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” sebut Kapolres.
Bahkan pihak Polres akan membawa tersangka ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan langsung jiwa tersangka di rumah sakit jiwa Jambi.
(*/)
Discussion about this post