Visualjambi, Merangin (Bangko). – Berhasilnya kerja kepolisian polres merangin menanggapi peran serta pemberitaan media beberapa hari lalu, sehingga hari ini tampak box tera SPBU brnomor PERTAMINA: 24.373.80. tersebut di policeline.
Hari ini rabu (07/08/2024) , Pelanggaran yang dilakukan oleh pelangsir memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi disalah satu SPBU Limbur yang diperuntukkan bagi masyarakat,
Menurut aturan perundang undangan terkait penerimaan subsidi tersebut disalahgunakan beberapa pelangsir yang menentang terang terangan ,sehingga setiap hari terlihat antrian panjang sampai menutup sebahagian pengguna pengendara lain yang melintas area SPBU beralamat jalan lintas Sumatera Limbur Merangin , bangko.
“Kami berharap dengan penindakan tegas yang dilakukan pihak polres Merangin sangat kami apresiasi, sehingga sanksi hukum yang didapat pihak SPBU berdampak bagi SPBU lain,”kata DH
Selain itu menurut DH ” Jangan merampas hak masyarakat untuk menerima subsidi BBM dan kami meminta proses hukum pihak polres jangan memandang siapapun pemilik SPBU ,” pungkasnya.
(Lana)
Discussion about this post