• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Ketua DPRD Jambi Bela Guru TK, Edi Purwanto: Asniati Tidak Perlu Kembalikan, Kalau Perlu Saya Yang Bayar.

by Redaksi
05/07/2024
in Berita
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Kota Jambi. – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten muaro jambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten muaro jambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,”ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

Baca juga

Cegah Konflik Suku Anak Dalam, Edi Purwanto Konsepkan Kawasan Bagi SAD.

Edi Purwanto Tanggapi Pidato Presiden RI Soal RUU APBN 2025.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi.

Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024, Edi Purwanto : Defisit Anggaran Harus dicermati, Program Kerakyatan Harus Tetap Jalan.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,”tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,”pungkasnya.

(*/)

Tags: edi purwantoKetua DPRD
Previous Post

Ombudsman Surati Dinas Terkait. Larang Pungutan kepada Siswa Baru

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Berita Lainnya

Nasional

 “Jeger’ Hancur lagi Aset Negara Ulah Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy di Tengah Hujan 

08/05/2025
Daerah

PTPN IV Regional 4 Kirim Greader Perbaikin Jalan Desa

08/05/2025
Nasional

Danrem 051/Wkt dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 051/Wkt Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0508/Depok

07/05/2025
Daerah

Diskusi Bersama Camat Tentang Sampah, Pemulung, P3RI Siap Dukung Program Walikota Jambi BAHAGIA

05/05/2025
Daerah

Adanya Halal Bihalal, Ketum SASS Teguh Santoso : Ormas Bagian Masyarakat, Bukan Kepentingan Kelompok

04/05/2025
Internasional

Misi Demolition Terkendali: Satgas FHQSU Tunjukkan Kesiapsiagaan dan Koordinasi Global

03/05/2025
Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda.

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi

Pencabutan Izin Usaha Kresna Life serta Pemberian Perintah Tertulis Kepada Pihak-Pihak Tertentu Sesuai Ketentuan Demi Melindungi Konsumen

Senyum Ceria Komunikasi Sosial Interaktif Satgas Yonif 509 Kostrad di Kampung Holomama

Empat Kali Bolak-Balik Cari Rumah Sakit. Nyawa Korban Kecelakaan Nyaris Tak Tertolong

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla