• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Kembali Berulah, “Mengerikan” Truck Gandeng Lebih Besar dari Sebelumnya, PT. Mitra Bangunan Tak Peduli Aturan Negara

by Redaksi
04/12/2024
in Hukum
A A
0
PostTweetShareScan

Visualjambi, Kota Jambi. – Seolah olah tidak peduli dangan aturan negara, ataupun Tak mengindahkan aturan perda Lalu lintas, kendaraan Truck tronton yang ruang muatnya gandeng “Raja Fuso” milik PT. Mitra Bangunan bermuatan berulah kembali memasuki kota jambi.

Kali ini lebih mengerikan, karena muatan truck Box Lebih besar dari sebelumnya.

Diduga Truck terlihat di area supermarket MB terparkir dalam posisi terisi penuh bermuatan keramik mewah.

Mengutip pesan whatsapp dari kepala Dinas Perhubungan kota jambi, tentang tindakan bagi pelanggaran hukum “Anggota lagi ke lapangan om nanti di konfirmasi”, ujar Saleh Ridha.

Baca juga

Ombudsman Jambi Dorong Pemerintah Daerah Dapat Bersaing Tingkat Nasional dalam Penilaian Pelayanan Publik

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

PTPN Regional 4 Bantu Petani Pakan Ikan

PTPN Regional 4 Luncurkan PIJAR Untuk Karyawan

Dari sesi percakapan komunikasi media ini, walaupun dalam kondisi dinas luar menghadiri rapat, hari rabu (04/12)

Saleh melanjutkan jawaban bahwa ”Saya pasti akan di tindak tilang dulu.

Saya masih diluar om makan dan langsung ke Bapeda rapat lagi, Nanti dikabarin lah.” Pungkasnya.

Dari pemberitaan sehari sebelumnya, Adanya aturan pemerintah kota terkait larangan Kendaraan angkutan truk yang memasuki kota jambi yang melebihi di atas 5 Ton (Tonase)

Namun, Tidak Berlaku bagi PT. Mitra bangunan sebagai distributor Toko material bangunan berskala supermarket yang terbesar di provinsi jambi beralamat Jl kapten pattimura, lorong selamat, kecamatan kenali besar kota baru, kota jambi.

Bagaikan ‘Raja Fuso Box ‘ yang bebas membawa angkutan hampir tiap per 3 hari sekali,

Diduga sering memasuki kota jambi
Hampir tiap 3 hari sekali melintas ruas jalan kendaraan Raja Fuso box bermuatan melebihi 20 tonase,

Yang mana diketahui mobil angkutan ini membawa material alat-alat kontruksi Bangunan.

Sekaitan beredarnya informasi dari warga sekitar melihat keluar masuk mobil Box dari mitra bangunan (mb) .

“Apabila setelah bongkar muat di lokasi mb, Akibatnya memicu kemacetan jalan raya yang dilalui nya, serta membahayakan bagi kendaraan lain ” Ujar warga yang sering melihat Raja Fuso Box kota jambi.

Berdasarkan kewenangannya, kadis perhubungan kota jambi Saleh Ridha mengatakan ” sesuai ketentuan yang ada dan peraturan yang berlaku, penggunaan ketentuan ruas jalan yg diperbolehkan berdasarkan perda 4 tahun 2017 ya om.

Bagi pelanggaran, akan kita tindak secara sanksi hukum yaitu kita akan melakukan Tilang, dan penahanan kendaraan akan berkoordinasi ke pihak kepolisian,” Pungkas Saleh, hari selasa (03/11).
(Lana)

Previous Post

Pimpin Apel Luar Biasa, Pangdam I/BB Tekankan Pentingnya Disiplin, Etos Kerja dan Dedikasi Tinggi

Next Post

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company

Berita Lainnya

Hukum

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

29/04/2025
Hukum

Ada Nama Tersohor di Ilegal Driling Desa Jebak Senami Batanghari

23/03/2025
Hukum

Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

26/02/2025
Hukum

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

15/02/2025
Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

06/02/2025
Hukum

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

21/12/2024
Next Post

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company

Gabungan Ketua Ormas FORKOM Mendesak DPRD Provinsi Jambi Perhatikan Program Ormas di Kesbangpol

Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim Gelar Konferensi Pers Penggagalan Narkoba jenis Ganja 166,88 Kg

Pangdam I/BB Awali Tugas dengan Entry Briefing dan Pengarahan kepada Prajurit

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla