Visualjambi, Merangin. – Riskandi menjelaskan terkait pekerjaan yang membidangi jabatannya, persoalan monopoli di item proyek yang berada di sekolah SD 291 sudah sesuai petunjuk tehnis.
Upaya kita secara transparan mengedepankan perusahaan vendor lokal untuk berkompetisi.
Katanya “Melalui mekanisme Sistem dalam ULP, ada 2 kategori yaitu E-catalog dan Negosiasi termasuk memenuhi syarat verifikasi.
Pada setiap kegiatan terbuka bagi siapapun untuk hak mendapatkan proyek yang berada di bidang kita Dinas Pendidikan Kabupaten merangin,” Ujar kepala bidang SD.
Di tahun yang silam, perusahaan yang mengikuti tender maksimal hanya mendapatkan 6 paket kegiatan. namun memasuki tahun ini, keberadaan sistem OSS untuk perusahaan yang mendaftar belanja secara online secara standardisasi bernilai maksimal Rp 15 milyar.
Untuk itu, perusahaan manapun bisa mengikuti tender secara nasional maupun di instansi kita yang ada di kota Bangko,” sebut Bang Ris, sapaannya sebagai kabid yang kini sudah menjabat selama kurun waktu 2 tahun.
Ada hal yang berkesan, yang saya alami sangat tidak mengenakkan dari pemberitaan media lain mencatut dan men justice hingga memunculkan sebagai “Oknum memperjelas foto saya”.
Padahal wartawan tersebut sudah mendatangi serta mengkonfirmasi terkait SD 291, namun pemberitaannya tidak menayangkan statemen dalam narasi beritanya,
Kita berharap, siapapun teman media, saya terbuka diri untuk berkomunikasi dan ber konfirmasi,” Pungkasnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, memberikan kesempatan dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat setempat untuk mendapatkan peluang dalam berkompetisi melalui tender oleh pelaku usaha mendapatkan paket proyek secara semestinya.
Namun, kali ini paket proyek SD negeri 291/VI salam buku II, kecamatan batang masumai, kabupaten merangin tahun anggaran 2024. jum’at (16/08/24).
Dari pantauan media visualjambi terhadap pekerjaan proyek SD tersebut diduga seolah mendapat prioritas tanpa mengikuti proses atau prosedur aturan yang berlaku.
Mengutip tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Dedi Aswida berkata” Bahwa pemenang tender ini apa sudah melalui Sistem yang berjalan atau ada dugaan pihak oknum yang mengendalikan tender ke kepada pihak tertentu.
Memang kita melihat secara langsung di lokasi proyek, ada 4 kegiatan Paket proyek pekerjaan dilakukan 2 perusahaan berbeda,
Yang satu diantaranya dimiliki 1 paket proyek oleh 1 perusahaan lain. dari papan merek dengan nilai anggaran berbeda.
Untuk itu, perlu kita pertanyakan ke pihak Pelaksana di pemerintahan yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus memberikan penjelasan, apa ada ‘keserakahan atau Monopoli’ pengusaha memperoleh memenangkan tender dan tidak memperdulikan lawan bisnisnya.
Jangan nanti, ada dugaan Tudingan masyarakat kita dalam pembangunan di merangin lebih banyak dikerjakan pihak perusahaan luar daerah atas dampak kebijakan yang bertentangan degan aturan berlaku,” Sebut ketua DPD IWO I Merangin.
Diketahui, ada 3 paket proyek yang berada di SD 291 dikerjakan oleh CV Bumi Gada Konstruksi, dan 1 paket lainnya oleh CV. Ambung Bumi Konstruksi.
Dari Penayangan pemberitaan ini, awak media akan dilanjutkan konfirmasi pihak terkait.
(David)
Discussion about this post