Visualjambi, Pesisir Selatan. – Polsek Linggo sari baganti memberitahukan perkembangan perkara laporan A/n DARI, bahwa pada hari senin tanggal 26 Agustus 2024 saksi yang dipanggil inisial IN telah dilakukan pemeriksaan oleh kanit Mulyadi.
Bersumber dari Adik kandung Korban a/n Haris kepada ke media visualjambi “kami telah mendapatkan informasi terkini, ada dua nama yang harus memenuhi pemanggilan saksi.
Namun, hanya baru seorang yang hadir menjalani pemeriksaan dari panggilan kedua yaitu IN, kamis (29/08/24).
Seharusnya pemanggilan saksi sudah menjalani pemeriksaan dari surat pertama.
Karena surat yang dilayangkan pihak polsek melalui kanit Reskrim termasuk surat yang ke Dua kalinya.
Akan tetapi, ada satu nama lagi inisial K yang harus ikut terpanggil, ternyata belum ada memenuhi panggilan hingga saat ini,” Ujar Haris selaku adik kandung DARI saat mendapatkan informasi pesan whatsapp dari kanit Reskrim Polsek linggo sari baganti.
Selain itu, haris menambahkan “atas proses hukum yang berjalan, dari surat SP2HP yang diterbitkan Polsek, artinya kami sebagai masyarakat lemah yang tidak mampu, telah mendapatkan rasa keadilan yang ditegakkan.
Yang mana, kemajuan perkembangan perkara abang saya, tanda bukti kemajuan polsek menindaklanjuti prosesnya sebagaimana “POLRI PRESISI” komitmen kapolri untuk Negeri.
Maka, besar harapan kami kepada pihak kepolisian agar diduga pelaku mempertanggung jawabkan perbuatan nya berdasarkan undang undang negara Republik Indonesia.
Agar dapat memberi keyakinan pada masyarakat bahwa sesuatu perkara yang dilaporkan masyarakat sesuai kaidah hukum, maka terlihat jelas proses pun berjalan dengan semestinya.
Dari pada itu, tentang seorang inisial K yang belum memenuhi panggilan tersebut untuk kooperatif,” pungkasnya.
(Lana)
Discussion about this post