VisualJambi, Kota Jambi. – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, resmi menyandang gelar doktor. Edi dinyatakan lulus dengan nilai A dan Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00, pada Sidang Terbuka Promosi Doktor, di Universitas Jambi (Unja), Jumat, 6 September 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu mengangkat disertasi dengan judul “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan yang Berkeadilan di Indonesia”. Disertasi ini ditulis setelah melihat dalam perjalanannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.
Dari penelitian dalam disertasi yang dipaparkan, tokoh muda Jambi ini menyimpulkan, pengaturan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, serta antara masyarakat dan masyarakat.
“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” paparnya.
Edi juga memaparkan, politik hukum penyelesaian konflik lahan di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui non litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadilan.
“Untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konflik Nasional yang melegitimasi cara-cara non litigasi sehingga tercapainya kepastian hukum.
Menurut Edi, hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia.
Edi menyebut, judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan yang menjadi serius bagi bangsa Indonesia.
“Dalam disertasi ini saya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan. Mudah-mudahan yang saya paparkan bisa memberi warna tersendiri dan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Edi menerangkan, proses sampai sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi. Alhamdulillah atas dukungan istri dan kawan-kawan saya bisa menyelesaikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas support dan dukungan semua,” katanya.
“Ini rahmat Allah. Ini karunia Allah. Terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua saya, keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,” sambungnya.
Adapun penguji eksternal Prof Dr Iskandar SH M.Hum, Ketua Penguji Dr Usman SH MH, anggota penguji Prof Dr Elita Rahmi SH MH, Prof Dr Sukamto Satoto SH MH, Dr Hartati SH MH, Dr Hj Rosmidah SH MH dengan Promotor Prof Dr Helmi, SH MH, Co-Promotor Dr A Zarkasi SH MH.
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Jambi Sardaini, H Abdul Rahman dan sejumlah unsur forkopimda dan instansi vertikal lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
(*/)
Discussion about this post