• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Dugaan Manipulasi LHKPN Bupati Bungo Priodik 2023 Mencuat : LSM Mappan Tantang KPK RI Buktikan Kebenaran

by Redaksi
21/11/2024
in Daerah
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Jambi. Sejumlah masa yang tergabung dalam DPP LSM MAPPAN menggelar aksi unjuk rasa damai didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Money Laundry) dan atau ketidakwajaran LHKPN Bupati Bungo H.Mashuri. Kamis (21/11/24).

Diduga terdapat beberapa harta yang dimiliki namun tidak dilaporkan oleh bupati Bungo dalam situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui dari LHKPN Bupati Bungo periodik 2023 dilaporkan jumlah LHKPN Bupati Bungo sebesar kurang lebih 4,5 Milyar, namun terdapat fakta yang cukup mengejutkan, bahwa terdapat Kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 1000 Ha dan 2 unit properti, yang diduga terafiliasi kepemilikannya dengan Bupati Bungo Mashuri namun tidak dilaporkan.

Hal tersebut dibuktikan bahwa terdapat Foto Bupati Bungo di Villa, yang berada didalam perkebunan Kelapa Sawit dengan beberapa orang yang diduga Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo, sedang memanggang ikan.

Baca juga

 “Jeger’ Hancur lagi Aset Negara Ulah Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy di Tengah Hujan 

PTPN Regional 4 Serahkan Bantuan Stunting Tahap Tiga

PTPN IV Regional 4 Kirim Greader Perbaikin Jalan Desa

Danrem 051/Wkt dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 051/Wkt Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kodim 0508/Depok

Hadi Prabowo dalam keterangannya mengatakan jika benar memang Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Tersebut milik mashuri, kenapa kok tidak dicantumkan dalam LHKPNnya selaku Bupati Bungo. Ungkap Hadi penuh tanya.

Tambah Hadi Prabowo, jika kita hitung estimasi nilai aset yang diduga tidak dilaporkan nilai cukup fantastis kurang lebih 80 Milyar, dengan nilai investasi perhektar antara 70 – 80 juta.

Akan tetapi jikalau lahan tersebut tidak diakui milik Bupati Bungo, seharusnya Bupati Bungo Mashuri memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan penertiban perkebunan seluas kurang lebih 500 ha s/d 1000 hektar.

Bukannya dia Kepala Daerah, memiliki wewenang memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan penertiban atas aktifitas perkebunan diwilayahnya diduga tidak memiliki izin lokasi, izin prinsip, izin amdal, izin usaha perkebunan, dan Hak Guna Usaha, jelas didalam aturan undang – undang bahwa penguasaan lahan diatas 25 hektar harus memiliki sertifikat Hak Guna Usaha. Ungkap Hadi Prabowo.

Dikutip dari pernyataan pak Menteri ATR/BPN Nusroh Wahid mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya. Hal itu diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

“Jadi, sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau HGU. Sekarang, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu, harus punya IUP dan juga punya HGU,” ucap Nusron.

Berikut Uraiannya :

Pada tahun 2019 Telah di jual tanah kebun milik H.sanusi .AB(alm) kepada saudara H.mashuri/ Bupati Bungo dengan luas lebih dari 150 ha yang berlokasi di sungai gerak desa tanjung agung kecamatan muko-muko bathin Vll kabupaten Bungo dan pembayaran dilakukan dua tahap diantaranya :

– Tahap pertama di lakukan di Rumah Dinas Bupati kabupaten Bungo selanjutnya

– Tahan kedua ataupun pelunasan dilakukan transaksi penarikan Tunai melalui Bank Daerah yaitu BANK 9 JAMBI.

4. Ada pun pewaris atau nama yang berhak dan pemegang hak lain lainnya
– SIANTORI , tgl lahir ; 10-11-1969
– RATNA IRAWATI , tgl lahir ; 12-01-1970
– HASAN BASRI, tgl lahir ; 04-10-1976
– RISMAN JUNAIDI, tgl lahir ; 25-01-1980
NB; transaksi tersebut diwakilkan kepada saudara JAUHARI suami dari pewaris atau nama yang berhak RATNA IRAWATI. (JAUHARI anggota aktif polres Tebo, kontak;0813 66795218).

5. Adapun lokasi kebun kelapa sawit H.Mashuri(Bupati Bungo)
– Sungai Gerak
– Sungai Lumpur
– Sungai Durian
– Sungai Kenal
– Sebelah selatan desa tanjung agung, Sebelah utara sungai mancur, sebelah barat desa bedaro, sebelah timur desa empelu.

Tambah Hadi Prabowo kami minta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memerintahkan Direktur Penyidikan dan Direktur Penindakan untuk menelusuri dan mengaudit serta menelusuri sumber kekayaan yang Bupati Bungo dengan serius terkait kebenaran atas LHKPNN Bupati Bungo karna ini adalah kewenangan KPK.

Akan tetapi Terkait aktifitas perkebunan Kelapa Sawit diduga Tanpa Izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan ( IUP) yang berada diwilayah Bungo, secara resmi kami sudah melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (14/11/24). Tutupnya.

(Lana/hadi)

Previous Post

Kebun Danau Kembar Regional 4, Bantu Warga Binaan LP Alahan

Next Post

Pangdam I/BB Sambut Kedatangan Mayjen TNI Rio Firdianto Beserta Isteri

Berita Lainnya

Daerah

PTPN IV Regional 4 Kirim Greader Perbaikin Jalan Desa

08/05/2025
Daerah

Diskusi Bersama Camat Tentang Sampah, Pemulung, P3RI Siap Dukung Program Walikota Jambi BAHAGIA

05/05/2025
Daerah

Adanya Halal Bihalal, Ketum SASS Teguh Santoso : Ormas Bagian Masyarakat, Bukan Kepentingan Kelompok

04/05/2025
Daerah

Mati Lampu Seperti Konsumsi Obat 3X Sehari, Warga Kel Ekajaya Berharap Walikota ‘Turun Tangan’.

01/05/2025
Daerah

Ombudsman Jambi: Dishub Tertibkan itu Parkir Liar

29/04/2025
Daerah

Irdam I/BB Dampingi Kasum TNI Dalam Penyerahan dan Penandatanganan Lahan PT. Torganda di Paluta

29/04/2025
Next Post

Pangdam I/BB Sambut Kedatangan Mayjen TNI Rio Firdianto Beserta Isteri

Sorak Masa Paslon Cabup No urut 1 Alfin-Azhar Menggema Kemenangan Sungai Penuh

Dalam Rapat Banggar, Hafiz Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung

Perkuat Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan Regional, Kasad Hadiri ACAMM ke-25 di Filipina

APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui dan Penetapan PROPEMDA 2205

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla