• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Dugaan Korupsi “MAMI” di DPRD Provinsi Jambi, Polda Minta Audit Inspektorat lebih Mendalam

by Redaksi
02/12/2024
in Hukum
A A
0
PostTweetShareScan

Baca juga

Ombudsman Jambi Dorong Pemerintah Daerah Dapat Bersaing Tingkat Nasional dalam Penilaian Pelayanan Publik

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

PTPN Regional 4 Bantu Petani Pakan Ikan

PTPN Regional 4 Luncurkan PIJAR Untuk Karyawan

VisualJambi, Kota Jambi. – Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum (MAMI) Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi masih bergulir, Senin, 02/12/2024.

Pelan tapi pasti penyidik Polda Jambi memanggil beberapa saksi-saksi untuk diperiksa oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Jambi untuk diambil keterangan dalam rangka melakukan audit Investigasi Kerugian Negara atas kasus Pinto ini.
Adapun saksi-saksi yang di Panggil dan dimintai keterangan yang tampak hadir ada di Ruangan Pemeriksaan Inspektorat provinsi Jambi 7 orang yaitu 1). Rahma assyifa (mantan Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi), 2.) Raihan Assiddiqy (mantan Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi), 3) Juwairiah S.Sos, Staf Keuangan DPRD Provinsi Jambi, 4). Purnomo St, Kasubbag TU DPRD Provinsi jambi, 5). Evi Suhada Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Jambi dan 6) Hadisa kurniawan CV Kurnia Sakti (Perusahaan yang menyediakan makan minum Rumah Dinas Waka II DPRD Provinsi Jambi periode 2019 sd2024) 7) Amir Hasbi (Mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi).
Sedangkan ada 1 (satu) orang lagi yang dipanggil akan tetapi sampai saat ini belum hadir juga yaitu Umi toeba ( staf Waka II DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 s/d 2024, Pinto Jayanegara).
Sudah jadi rahasia umum diketahui pelaporan atas Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,
Maka dari itu perlu dilakukan penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Lembaga audit dalam hal ini Polda Jambi meminta kepada Inspektorat Provinsi Jambi dan segera perkara ini ditetapkan ketahap Penyidikan dan penetapan tersangka karena sudah jelas dan terang ada kerugian keuangan negara.
Pinto Jaya Negara yang saat ini tidak lagi menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi tapi masih terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 sd 2029 diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berdasarkan informasi yang beredar ternyata sejak dilaporkan ke polda Jambi atas Dugaan Korusi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi,
Ternyata beredar kabar bahwa dari Juni 2024 sampai dengan September 2024 ternyata Pinto Jaya Negara tidak ada mengajukan uang Makan Minum Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi yang besarannya setiap bulan lebih kurang Rp. 49.000.000,- (empat puluh Sembilan Juta rupiah) jika dikalikan semala menjabat besar dugaan kerugian negeri hingga miliaran rupiah.
Atas pemeriksaan ini Pengacara Rahma Assyifa, Ilham Kurniawan Dartias dan Aswin SH, membenarkan bahwa kliennya dan beberapa orang dari Setwan DPRD Provinsi Jambi di Periksa Oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Jambi untuk diambil keterangan dalam rangka melakukan audit Investigasi Kerugian Negara atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan SPJ Makan Minum Rumah Dinas Fiktif Wakil Ketua II DPRD Provinsi jambi”, imbuh ilham saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
“Diharapkan rakyat Jambi, media, NGO serta para tokoh Jambi untuk mengawal kasus ini karena melibatkan orang besar  dan menjadi terang perkara tersebut. Apalagi klien kami yang saat ini masih menuntut dan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya berupa uang SPPD dan uang talangan pembayaran Spanduk pada saat masih menjadi Ajudan Waka II DPRD Provinsi Jambi sampai saat ini tak kunjung didapatkan bahkan berdasarkan Wawancara Pengacara Pinto Jaya Negara di Media klien kami Rahma Assifa justru dilaporkan Oleh Pinto Ke Dirkrimun Polda Jambi atas dugaan Pemalsuan dan di Krimsus Polda Jambi atas dugaan melanggar UU ITE,
Maka dari itu kami mohon dukungan dan perlindungan hukum untuk klien kami yang hanya rakyat kecil yang selama ini mencari keadilan justru di Laporkan ke Polisi dan Mohon perlindungan kepada LPSK dan Komnas Perempuan atas kejadian yang menimpa klien kami bahkan klien kami tertekan menghadapi masalah ini sering menangis karena yang dihadapi adalah orang besar, maka dari itu mohon dukungan dari semua pihak untuk klien kami,” Tukasnya.
Selain itu, menakar dalam pencegahan, anti korupsi. Salah tokoh Ormas jamb memberi tanggapan “pemeriksaan ini harus di usut tuntas,” Pungkasnya.
(Lana)
Previous Post

Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Komitmen PTPN IV PalmCo Dalam Mendukung Dekarbonisasi

Next Post

PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI

Berita Lainnya

Hukum

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

29/04/2025
Hukum

Ada Nama Tersohor di Ilegal Driling Desa Jebak Senami Batanghari

23/03/2025
Hukum

Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

26/02/2025
Hukum

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

15/02/2025
Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

06/02/2025
Hukum

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

21/12/2024
Next Post

PTPN IV Regional 4 Raih Award Mitra Strategis Terbaik BI

Pangdam I/BB Resmi Dijabat Mayjen TNI Rio Firdianto

Diduga Mitra Bangunan Kangkangi perda 4 tahun 2017, Kadis Perhubungan Siap Kordinasi Pihak Kepolisian

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla