Visualjambi, Merangin. – memberikan kesempatan dan membangkitkan kesejahteraan masyarakat setempat untuk mendapatkan peluang dalam berkompetisi melalui tender oleh pelaku usaha mendapatkan paket proyek secara semestinya.
Namun, kali ini paket proyek SD negeri 291/VI salam buku II, kecamatan batang masumai, kabupaten merangin tahun anggaran 2024. jum’at (16/08/24).
Dari pantauan media visualjambi terhadap pekerjaan proyek SD tersebut diduga seolah mendapat prioritas tanpa mengikuti proses atau prosedur aturan yang berlaku.
Mengutip tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Dedi Aswida berkata” Bahwa pemenang tender ini apa sudah melalui Sistem yang berjalan atau ada dugaan pihak oknum yang mengendalikan tender ke kepada pihak tertentu.
Memang kita melihat secara langsung di lokasi proyek, ada 4 kegiatan Paket proyek pekerjaan dilakukan 2 perusahaan berbeda,
Yang satu diantaranya dimiliki 1 paket proyek oleh 1 perusahaan lain. dari papan merek dengan nilai anggaran berbeda.
Untuk itu, perlu kita pertanyakan ke pihak Pelaksana di pemerintahan yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus memberikan penjelasan, apa ada ‘keserakahan atau Monopoli’ pengusaha memperoleh memenangkan tender dan tidak memperdulikan lawan bisnisnya.
Jangan nanti, ada dugaan Tudingan masyarakat kita dalam pembangunan di merangin lebih banyak dikerjakan pihak perusahaan luar daerah atas dampak kebijakan yang bertentangan degan aturan berlaku,” Sebut ketua DPD IWO I Merangin.
Diketahui, ada 3 paket proyek yang berada di SD 291 dikerjakan oleh CV Bumi Gada Konstruksi, dan 1 paket lainnya oleh CV. Ambung Bumi Konstruksi.
Dari Penayangan pemberitaan ini, awak media akan dilanjutkan konfirmasi pihak terkait.
(David)
Discussion about this post