• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

by Redaksi
05/01/2025
in Daerah
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Sintang – Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Pos Muakan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menerima penyerahan senjata Api rakitan Laras Panjang oleh warga masyarakat, tepatnya di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/1/2025).

Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh warga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Penyerahan ini di terima langsung oleh Danpos Muakan Pelda Syarifuddin di dampingi oleh anggota pos. Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di kediaman Bapak Jais sendiri secara sukarela.

Danpos Muakan, Pelda Syarifuddin “menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi untuk menyerahkan senjata api ilegal. “Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang proaktif mendukung keamanan wilayah dengan menyerahkan senjata api rakitan, kita dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang berbahaya,” ujar Syarifuddin.

Baca juga

Danpomdam V/Brawijaya Kunjungi Trenggalek, Perkuat Sinergi TNI dan Forkopimda

Indonesia Bisa Bebas dari Middle Income Trap Jika Jalankan Transformasi Birokrasi

TNI Wujudkan Aksi Nyata, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

IWO Indonesia Resmi Daftarkan Organisasi ke Dewan Pers

Senjata api rakitan kerap ditemukan di wilayah perbatasan atau daerah terpencil sebagai alat perlindungan diri dan juga digunakan untuk berburu binatang. Namun, kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dari Satgas Pamtas terus mengedukasi warga tentang bahaya senjata ilegal dan mengajak mereka untuk menyerahkannya secara sukarela.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Aparat keamanan TNI, Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat kepada aparat keamanan menunjukkan peningkatan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata ilegal.

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Previous Post

Target Pasarkan 120.000 MT CPO Bersertifikasi Internasional, PTPN IV PalmCo Proyeksi Raup Tambahan USD3,6 Juta Premium Price

Next Post

Cari Solusi Penanganan Banjir Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Yasir Panggil BWSS VI

Berita Lainnya

Daerah

Danpomdam V/Brawijaya Kunjungi Trenggalek, Perkuat Sinergi TNI dan Forkopimda

12/07/2025
Daerah

Polda Jambi Ziarah ke Makam Orang Kayo Hitam dan Putri Pinang Masak

23/06/2025
Daerah

Sudah Lebih 4 tahun Lunas, Diduga Leasing OTO tanpa Hak BPKB Tak Dibebaskan.

20/06/2025
Daerah

Pangdam I/BB Kunjungi Brigif 7/RR, Tinjau Lomba Lintas Medan dalam Rangka HUT ke-75 Kodam I/BB

19/06/2025
Daerah

Dandim Boyolali Ingatkan Anggota Hindari Judol dan Pinjol

10/06/2025
Daerah

Muslim PalmCo Rampungkan Penyaluran 61 Ton Paket Daging Kurban di 50 Kabupaten dan Kota

08/06/2025
Next Post

Cari Solusi Penanganan Banjir Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Yasir Panggil BWSS VI

Rasa Peduli, Pak Rudi Menimbun, Merapikan Jalan Slincah, Kemanakah Pihak Dinas Terkait?

PTPN VI Beri Sambutan Kedatangan Komisi II DPRD Kota Jambi

Dinilai Ilegal, Presiden Prabowo Diharapkan Tidak Hadir di HPN 2025

PTPN IV Regional 4, Tanam Padi Gogo Tumpang Sari Kelapa Sawit di Lahan PSR

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla