• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • BOX REDAKSI
  • SOP Perlindungan Wartawan
Informasi Faktual dan Berimbang
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

Apes. Diduga Pungli oleh Oknum, 6 Warga Menanti 4 tahun Kepastian Penerbitan SHM di BPN Kota Jambi

by Redaksi
18/07/2024
in Hukum
A A
0
PostTweetShareScan

VisualJambi, Kota Jambi. – Kekecewaan warga menanti penerbitan Sertifikat tanah, hingga mendatangi kantor BPN kota Jambi atas Dugaan oknum Lurah in P dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) in Ar. Melakukan calo pengurusan sertifikat (SHM) yang berlokasi Jalan bunga raya, kelurahan murni.

Dari keteranganya, Edi mengatakan “bahwa berawal pada tahun 2020 kita ingin mengajukan membuat sertifikat Surat Hak Milik (SHM) untuk 6 rumah dan kita didatangi oleh pihak lurah yang kini pensiun an Pendi, 

Dari pendi tersebut sewaktu itu ia masih menjabat kepala lurah di kelurahan murni mendatangi rumah kita masing – masing dengan meminta uang per Rumah 5 juta dengan total mencapai puluhan juta rupiah, agar pengukuran tanah dan penerbitan SHM langsung dikerjakan pihak oknum BPN

Karena kami percaya karena pendi sebagai penjabat kepala lurah, Setelah setoran dilakukan dan tidak diberi bukti tanpa ada resi serah terima uang dari kami.

Baca juga

Ombudsman Jambi kembali Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Tanggap Pelayanan Publik

Lahan Semi Gambut di Sebrang Kota Jambi Terbakar, Pemilik Diamankan Polisi

Pipa Minyak Pertamina EP Muncrat Tercecer di Lampu Merah Kota Jambi

Dirut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Dwike Riantara Tak dapat Ditemui Awak Media, Bagaimana Nasib Korban “Keracunan”?

Saat dipertanyakan terlalu lama mengunggu bertahun-tahun, ada insiatif kami untuk mengurus sendiri pembuatan SHM, namun pendi mengarahkan bahwa uang kalian sudah di minta dan diserahkan ke pihak oknum pegawai BPN Ari Sukmayadi,” Kata edi satu dari 6 orang korban.

Hari ini, kamis (18/07/2024) kita dari 6 orang ini mendatangi ke BPN Kota jambi menanyakan kepastian terbit SHM dan mencari oknum Ar, tenyata kami dapatkan informasi dari petugas pelayanan BPN mengatakan keberadaan oknum tidak bertugas di kantor tersebut.

Maka dari itu, Gara-gara oknum ini. Kami tidak mau tahu pokoknya pihak BPN kota Jambi harus memanggil oknum Ar atas bertanggung jawabannya, agar dapat menyelesaikan penerbitan SHM milik kami, kekhawatiran kita apabila terindikasi hilangnya Berkas Dokumen penting kami, “tegasnya, suara serentak warga tersebut.

Dan apabila beberapa hari ke depan tidak ada kepastian hukum tentang SHM ini, maka kami akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil Cek media visualjambi melihat kwitansi pembayaran Asli dari BPN hanya senilai Rp 180.000 (NTPN) tertanggal 06/11/2020 tertulis sebagai syarat pengukuran dan pemetaan bidang.

(Lana)

Tags: BPNkota jambioknum
Previous Post

Tiga KK Korban Kebakaran di Bantu PTPN IV Regional 4

Next Post

Hari Kepala BPN Kota Jambi : Secepatnya Penerbitan Sertifikat 6 warga kelurahan Murni

Berita Lainnya

Hukum

Sosok ini Mewakili Kadis PUPR Sidang KI, Pemohon Tegaskan Kegunaan Ratusan Miliar di 2 Proyek Besar

29/04/2025
Hukum

Ada Nama Tersohor di Ilegal Driling Desa Jebak Senami Batanghari

23/03/2025
Hukum

Kodam l/Bukit Barisan Kembali Gagalkan Aksi Begal di Medan, Lima Pelaku Diamankan

26/02/2025
Hukum

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

15/02/2025
Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

06/02/2025
Hukum

Kodam I/BB gagalkan pasokan 20 kg sabu ke Sumut

21/12/2024
Next Post

Hari Kepala BPN Kota Jambi : Secepatnya Penerbitan Sertifikat 6 warga kelurahan Murni

Ketua DPRD Jambi Sambut Kunjungan Kajati Jambi.

Mengguncang Perpolitikan, Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto dapat Restu Emak Emak

Dua Pegawai Lapas Narkotika Sabak Meninggal Dunia di Lokasi Tabrakan

Sambut Kepulangan 446 Jemaah Haji Jambi Kloter 25, Sekda Sudirman: Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Discussion about this post

  • Kejamnya Aksi GenkMobil Jambi Eksekusi Korban AR nyaris Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemana Rasa Keadilan Nasib Royyan Berstatus Anak Magang Bank 9 Jambi “Ditersangkakan Korupsi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Provinsi Jambi Terbitkan Surat Pemberitahuan ke Seluruh Ormas, Berikut isi Himbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT. Niaga Guna Kencana Sawit Resmi di Laporkan Aktivis Lingkungan ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Senilai Rp 903.403.000 hanya Berukuran 6X8 Meter, Penunjang kah Nilai Timbal Ruang Ct-scan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara gara Motor Hilang, DARI Diduga Dituduh Mencuri dan Menjadi Korban Kejahatan Kejam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geram dengan Kelakuan NA Sekamar Pria Lain Waktu Dini Hari, Suami Melanjutkan Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUDAK Jambi Desak Kejari Tuntaskan Proses Hukum “mami” DPRD kota jambi ta 2022-2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Lingkungan Laporkan Dirut PT. Kresna Duta Agroindo ke Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan “S” di Somasi, Ketua IWO I Jambi Bersuara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Informasi Faktual dan Berimbang

PT VISUAL DIGITAL BERSAMA

Media Sosial

DISCLAIMER --- KODE ETIK --- PEDOMAN MEDIA SIBER --- REDAKSI --- SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2023 Visual Jambi - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Reliji
  • Teknologi
  • Wisata

© 2023 PT Bla Bla Bla